Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lapas Tangerang Terbakar: Sempat Terdengar Teriakan Kebakaran, 100 Napi Terjebak

image-gnews
Caption : Suasana Lapas Tangerang yang terbakar dan menewaskan 41 orang, Selasa 7 September 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Caption : Suasana Lapas Tangerang yang terbakar dan menewaskan 41 orang, Selasa 7 September 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kebakaran melalap Blok C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang di jalan Veteran Sukasari, Kota Tangerang, Rabu dini hari  8 September 2021 pukul 02.30. Diperkirakan 41 narapidana menjadi korban tewas dalam kebakaran itu, satu di antaranya bernama Diyan Adi Priyana bin Kholil, 25 tahun, asal Desa Suradita Kecamatan Cisauk, Tangsel.

Informasi yang diterima Tempo menyebutkan, saksi mata seorang pegawai Lapas Iyan Sofyan mendengar teriakan kebakaran dari napi penghuni Blok C. Petugas dan anggota jaga mengecek ke ruang tahanan blok C dan berusaha mengevakuasi.

Namun petugas jaga hanya bisa mengevakuasi 20 narapidana. Sebanyak 100 napi lain yang menghuni Blok C tidak berhasil dievakuasi karena api semakin membesar. Api diduga berasal dari korsleting arus listrik.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deoniju De Fatima bersama Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf. Bambang Herytugiono melakukan pengecekan kebakaran di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang. "Evakuasi korban kebakaran masih berlangsung,"kata Deoniju.

Adapun delapan orang yang berhasil diselamatkan dalam kebakaran di Lapas Tangerang itu, namun megalami luka bakar adalah: 

1. Sdr. NASRUDIN ABDULLAH BIN ABDULLAH, 16 Desember 1986, Islam, Al. Ds. Kp. Barat Gg. Lorong Dusun Kumbang Kab. Aceh Utara (Napi Narkoba)

2. Sdr. TIMOTHY JAYA BIN SISWANTO, 17 Nopember 1975, Islam, Al. Lippo Karawaci Jl. Sabang No. 39 Taman Imam Bonjol Tangerang. (Napi Narkoba)

3. Sdr. ADAM MAULANA BIN YUSUF HENDRA PURNAMA, 01 Desember 1991, Islam, Al. Kp. Cipesing RT 03/05 Kel. Cimerang Kec. Purbaya Kab. Sukabumi Jabar. (Napi Narkoba)

4. Sdr. IWAN SETIAWAN ALS WANTED BIN WAGIYO, 07 Maret 1994, Islam, Al. Jl. Tanjung Lengkong RT 14/07 Kel. Bidara Cina Kec. Jatinegara Jaktim. (Napi Narkoba)

5. Sdr. MARDANI ALS DANI BIN M. NUR, 04 Desember 1976, Islam, Al. Jl. Nanas I Gg. Flamboyan RT 03/03 No. 13 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jaktim. (Napi Narkoba)

6. Sdr. HARIYANTO ALS BULE BIN RAMLI, 16 Mei 1979, Islam, Al. Jl. Budi Swadaya Klompok I RT 002/006 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakbar. (Napi Narkoba)

7. Sdr. TINO YULIARTO BIN SOEHARTO, 20 Mei 1980, Islam, Al. Pamulang Permai II Blok E 63 RT 001/012 Kel. Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangsel. (Napi Narkoba)

8. Sdr. HADIYANTO BIN RAMLI, 28 Desember 1969, Islam, Al. Jl. Lontar IV No. 44 RT 13/04 Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakut. (Napi Narkoba)

AYU CIPTA

Baca juga: 41 Napi Tewas Dalam Kebakaran di Lapas Tangerang, Dirjen: Korban Penghuni Blok C

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

20 jam lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

20 jam lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

21 jam lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat


Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

1 hari lalu

Seorang petugas pemadam kebakaran bekerja setelah kebakaran terjadi di Bursa Efek Lama, Boersen, di Kopenhagen, Denmark 16 April 2024. Ritzau Scanpix/Emil Helms via REUTERS
Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

3 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

5 hari lalu

Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nabaan, didampingi jajaran instansi terkait, meninjau langsung lokasi Kebakaran Pajak Tarutung dan menemui para korban.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

5 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

6 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

6 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

6 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.