TEMPO.CO, Tangerang - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan proses identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang akan dilakukan di RS Polri.
"Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi oleh Inafis Polri," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Namun karena kondisi jenazah yang tewas terbakar sulit dikenali, Yasonna mengatakan, kemungkinan besar proses identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang akan menggunakan DNA. "Kondisi jenazah sulit dikenali," ujarnya.
Menurut Yasonna, 41 warga binaan yang tewas dalam kebakaran itu adalah bagian dari 122 penghuni blok C 2 yang terbakar. Dari 41 narapidana tewas itu, dua diantaranya warga negara asing, 1 narapidana kasus terorisme, 1 napi kasus pembunuhan dan sisanya kasus narkoba.
Peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang memakn sejumlah korban jiwa, Rabu, 08 September 2021. Informasi sementara terdapat sebanyak 41 orang yang menjadi korban peristiwa tersebut. TEMPO/Daniel Christian D.E
"40 meninggal di lokasi, 1 orang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Yasonna.
Kebakaran di blok C 2 terjadi sekitar pukul 1.45 dinihari tadi. Api dengan cepat membesar dan merembet ke sel yang dihuni oleh 122 narapidana.
Api merambat dengan cepat sehingga petugas lapas kesulitan mengevakuasi para narapidana. Dalam kebakaran Lapas Tangerang itu, 81 napi selamat, 8 di antaranya luka bakar berat dan 32 luka ringan.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Lapas Tangerang Overkapasitas, Tampung 2.069 Narapidana