Jakarta - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya membawa 41 jenazah narapidana korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I atau Lapas Tangerang ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Dibawa untuk proses identifikasi," ujar Kepala Subdirektorat Dokpol Polda Metro Jaya Komisaris Asep Winardi saat dihubungi, Rabu 8 September 2021.
Asep menerangkan, penyidik membutuhkan data antemortem dari pihak keluarga untuk identifikasi lebih lanjut. Pihak keluarga akan diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban serta menyerahkan DNA untuk pencocokan identifikasi jenazah. Seluruh kegiatan itu dapat dilakukan di RS Kramatjati.
"Sedangkan untuk posko antemortem berada di Lapas Tangerang," kata Asep.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada pukul 01.45 dini hari tadi. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api.
Pada pukul 03.00 saat api sudah padam dan petugas berusaha mengevakuasi para korban, ditemukan banyak warga binaan lapas yang tewas dan mengalami luka bakar di dalam sel mereka.
Fadil menerangkan kebakaran itu terjadi di Blok C2 yang dihuni 122 narapidana.
Akibat kebakaran itu, sebanyak 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka bakar, serta 72 orang luka ringan. Mereka yang mengalami luka ringan kemudian dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang,
Baca juga : Respons Warga Soal Crowd Free Night Polda Metro Jaya: Sah-sah Saja, tapi...
M JULNIS FIRMANSYAH