Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sentul City Klaim Tanah Rocky Gerung di Kampung Gunung Batu Bogor, Kronologinya?

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Rocky Gerung. Twitter/@rockygerung
Rocky Gerung. Twitter/@rockygerung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sentul City Tbk. melayangkan surat somasi kepada aktivis Rocky Gerung agar segera membongkar rumah yang berdiri di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Advokat Lokataru, Haris Azhar, yang merupakan pendamping hukum Rocky mengatakan, PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah rumah kliennya itu.

"Pada tahun 2021 PT Sentul City Tbk mengklaim tanah tersebut adalah miliknya sesuai dengan SHGB Nomor 2411 dan 2412 dan memberikan teguran kepada klien kami serta warga lainnya yang merupakan pemilik dan atau penggarap yang patut dan sah," kata Haris saat dihubungi, Rabu, 8 September 2021.

PT Sentul City mengakui tanah tersebut bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412. Haris menyebut, dua sertifikat ini tidak memenuhi syarat atau kewajiban sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah.

Pasal itu memuat kewajiban agar pemegang SHGB memelihara dengan baik tanah dan bangunan yang ada di atasnya, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Nyatanya, Haris melanjutkan, selama ini Rocky Gerung yang menetap di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kabupaten Bogor selama belasan tahun.

Menurut dia, Rocky membeli tanah seluas 800 meter persegi itu dari penguasa fisik sebelumnya bernama Andi Junaedi pada 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rocky membeli dari penguasa fisik sebelumnya dengan jelas ada ada akta jual beli, penguasa fisik lama ada surat garapan," jelas dia.

Sebelum pembelian tanah, Haris menambahkan, warga telah menguasai fisik tanah tersebut sejak 1960.

Tidak pernah ada pihak yang mengklaim memiliki tanah itu hingga akhirnya PT Sentul City mengakui kepemilikan lahan, bahkan memberikan somasi kepada Rocky.

Surat somasi pertama bernomor 128/SC/LND/VII/2021 dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli 2021. Kemudian surat somasi kedua dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.

Baca juga : Jokowi Minta Dikritik, Rocky Gerung: Paradoks, Permainan Dua Muka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Haris-Fatia Versus Luhut, Sidang Hari Ini Beberkan Kesaksian Warga dan Tokoh Adat dari Papua

5 hari lalu

Suasana sidang Haris-Fatia saat pemeriksaan Tokoh Adat Suku Wolani Thobias Baugau di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Haris-Fatia Versus Luhut, Sidang Hari Ini Beberkan Kesaksian Warga dan Tokoh Adat dari Papua

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadirkan dua orang saksi dalam lanjutan persidangan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.


5 Destinasi Wisata Populer di Bogor, Tak Hanya Puncak

5 hari lalu

Para pengunjung melakukan foto selfie saat berlibur di Kebun Raya Bogor, Kamis 5 Mei 2022. Pada masa libur panjang lebaran, masyarakat Jabodetabek banyak yang berkunjung ke Taman Wisata Kebun Raya Bogor. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
5 Destinasi Wisata Populer di Bogor, Tak Hanya Puncak

Tak hanya Puncak, Bogor punya alternatif wisata lain yang ramah keluarga. Apa Saja? Simak Selengkapnya.


Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

7 hari lalu

Bukit Paniisan Sentul, Bogor (TEMPO.CO/Mila Novita)
Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

Sentul bisa diakses dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum KRL dan bus.


Deretan Kampus yang Tolak Rocky Gerung, Terakhir 2 Universitas di Lampung

7 hari lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Deretan Kampus yang Tolak Rocky Gerung, Terakhir 2 Universitas di Lampung

Belakangan akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung ditolak beberapa kampus untuk diskusi dengan mahasiswa. Terakhir 2 kampus di Lampung.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

8 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Top Nasional: Jokowi Telepon Kapolri soal Rempang, Sikap Muhammadiyah, Rocky Gerung Merasa Tak Dikriminalisasi

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023. Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Istimewa
Top Nasional: Jokowi Telepon Kapolri soal Rempang, Sikap Muhammadiyah, Rocky Gerung Merasa Tak Dikriminalisasi

Jokowi mengaku telah menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam, 12 September 2023, untuk membahas konflik di Rempang


Tak Merasa Dikriminalisasi, Rocky Gerung: Ini Kan Pertanyaan Akademis Semua

10 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rocky mendapatkan 26 laporan polisi dalam kasus tersebut dari sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Merasa Dikriminalisasi, Rocky Gerung: Ini Kan Pertanyaan Akademis Semua

Rocky Gerung mengatakan dirinya tak merasa dikriminalisasi dengan adanya pelaporan dari berbagai pihak atas ceramahnya beberapa waktu lalu.


Dugaan Sumur Tercemar BBM di Bogor, Dinas LH: Sampel Air Diperiksa Puslabfor Mabes Polri

10 hari lalu

Warga menyalakan api menggunakan air dari sumur yang diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM) di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin, 11 September 2023. Air sumur sejumlah rumah di kawasan itu diduga tercemar BBM sehingga warga tidak bisa menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Dugaan Sumur Tercemar BBM di Bogor, Dinas LH: Sampel Air Diperiksa Puslabfor Mabes Polri

Bila hasil pemeriksaan sumur tercemar BBM positif, pihak SPBU wajib memulihkan kembali sumur warga yang terkontaminasi hingga kembali bisa digunakan.


Rocky Gerung Akan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

11 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rocky mendapatkan 26 laporan polisi dalam kasus tersebut dari sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Akan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

Rocky Gerung kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini Rabu 13 September 2023.


Sumur Tercemar BBM di Gunungsindur, Sekda Kabupaten Bogor: Harus Ada Sanksi

15 hari lalu

Air dari sumur warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tercampur dengan bahan bakar minyak. ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Sumur Tercemar BBM di Gunungsindur, Sekda Kabupaten Bogor: Harus Ada Sanksi

Polisi telah memasang garis polisi di sekitar sumur tercemar BBM untuk mencegah warga sekitar mendekati dan menggunakan air sumur itu.