JAKARTA- Gubernur Anies Baswedan mengatakan pelanggaran protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di restoran Holywings telah merendahkan usaha penanggulangan Covid-19.
Termasuk, kata Anies, usaha jutaan warga Jakarta yang tetap berada dan bekerja dari rumah selama berbulan-bulan.
Menurut Anies, Pemprov DKI memastikan Holywings Kemang atau tempat serupa yang melanggar aturan mendapat sanksi yang berat.
"Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja setengah mati di rumah. Sanksinya apa? Tidak boleh beroperasi. Titik. Sampai pandemi Covid-19 selesai," kata Anies di Balai Kota pada Rabu, 8 September 2021.
Anies pun mengapresiasi tempat-tempat lain yanh patuh kepada baik aturan protokol kesehatan maupun PPKM Level 3. Menurut dia, pengelola Holywings tak menunjukkan sikap bertanggung jawab atas persoalan pandemi. "Di Holywings, kita menemukan pengelola yang tidaj mencerminkan sikap bangsa kita," tutur Anies.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membekukan izin restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan mulai Senin, 6 September 2021. Kepala Satpol PP DKI Arifin menyatakan restoran itu telah melanggar ketentuan pembatasan kegiatan berulang.
Arifin berujar pembekuan itu berlangsung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Ibu Kota. Meski PPKM turun level, dia melanjutkan, izin usaha Holywings Kemang tetap dibekukan.
tim petugas gabungan menyidak Holywings Kemang pada Sabtu malam, 4 September 2021. Dalam video yang beredar, pengunjung tampak memenuhi kafe dan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Beberapa botol minuman keras juga terlihat di meja pengunjung.
Holywings Kemang yang ditutup sementara Anies Baswedan telah tiga kali melanggar Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Pelanggaran terjadi pada Februari, Maret, dan September tahun ini.
ADAM PRIREZA | LANI DIANA
Baca juga : Kasus Holywings Kemang Naik ke Penyidikan: Pengelola Terancam Bui Satu Tahun