Jakarta - Angelin, 40 tahun, meminta tim DVI Mabes Polri mempercepat proses identifikasi jenazah narapidana korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I atau Lapas Tangerang.
Angelin merupakan tante dari seorang napi bernama Petra Eka alias Etus yang tewas dalam insiden kebakaran itu.
"Kami minta jenazah untuk segera diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, kami hanya minta itu," ujar Angelin saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu, 8 September 2021.
Angelin mengatakan, keponakannya itu dijadwalkan akan keluar dari penjara pada Februari 2022. Pihak keluarga pun juga menyatakan sudah rindu dengan korban.
Angelin mengatakan keponakannya bahkan sempat membuat unggahan di Instagram yang bertuliskan "pengen pulang terus". Tulisan itu diunggah Etus pada pukul 00.00 atau beberapa jam sebelum kebakaran terjadi.
"Ga tahunya dia pulang untuk selamanya," ujar Angelin.
Sebelumnya, kebakaran yang diduga akibat konsleting listrik terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada pukul 01.45 dini hari tadi. Petugas pemadam membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api.
Pada pukul 03.00 saat api sudah padam dan petugas berusaha mengevakuasi para korban, ditemukan banyak warga binaan lapas yang tewas dan mengalami luka bakar di dalam sel mereka.
Kebakaran itu terjadi di Blok C2 di Lapas Tangerang yang dihuni 122 narapidana. Akibat kebakaran itu, sebanyak 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka bakar, serta 72 orang luka ringan.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Kemenkumham Akui Lapas Tangerang Over Kapasitas Dua Kali Lipat, Ini Detailnya