TEMPO.CO, Tangerang- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang telah dipindahkan ke Polres Metro Tangerang, Rabu siang. Menurut Ade, para tahanan ini melihat, mendengar saat kebakaran terjadi di Lapas Tangerang itu dini hari.
"Pemindahan ini untuk memudahkan proses penyelidikan," kata Ade Hidayat di Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Delapan warga binaan Lapas yang dipindah itu merupakan sebagian dari 20 saksi. Mereka adalah para warga binaan, petugas Lapas dan masyarakat sekitar. "Kami telah mengumpulkan barang bukti, dan juga mengumpulkan saksi sebanyak 20 orang, " ujarnya
Menurut Ade Hidayat, jumlah saksi ini kemungkinan akan bertambah seiring dengan berkembangnya penyelidikan polisi.
Asal munculnya api yang membakar Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari, 8 September 2021 itu adalah atap di balik plafon ruang tahanan di Blok C2. "Plafon terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," kata Ade Hidayat.
Dari hasil pemeriksaan lapangan polisi menyita beberapa barang bukti, seperti sejumlah kabel beberapa alat listrik dan saluran instalasi kelistrikan.
Ade memastikan, seluruh barang bukti kebakaran Lapas Tangerang sudah berada di Pusat Laboratorium
Forensik Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Keluarga Napi Lapas Tangerang Minta Penyidik Percepat Identifikasi Jenazah