TEMPO.CO.Tangerang-Sebanyak 73 warga binaan pemasyarakatan menjalani terapi trauma atau trauma healing. Mereka sudah dikembalikan ke Blok A dan D di Lapas Kelas I A Tangerang setelah hunian mereka Blok Chandiri 2 kebakaran hebat yang menewaskan 41 narapidana. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan terapi diberikan agar para warga binaan korban kebakaran Lapas Tangerang tidak mengalami trauma.
"Kami sudah siapkan psikolog. Mereka akan menjalani trauma healing,"kata Rika hari ini Kamis 9 September 2021.
Terapi trauma merupakan upaya penyembuhan agar seseorang bisa terus melanjutkan hidup tanpa bayang-bayang peristiwa yang dialami.
Sebanyak 73 napi selamat dari kebakaran di Blok C2 yang menewaskan 41 narapidana itu, tetap berada dalam Lapas Kelas I A Tangerang. Mereka luka ringan.
Dari jumlah 73 itu, 64 narapidana semula ditempatkan di masjid dan 9 lainnya dirawat di klinik dalam Lapas.
Adapun delapan orang korban selamat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang. Mereka menjalani perawatan intensif. Enam orang berada dalam Intensif Care Unit (ICU) karena mengalami luka bakar serisu di atas 40 persen. Sedangkan dua lainnya mengalami luka bakar di bawah 40 persen.
Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini Lestari mengatakan pihaknya mengerahkan tim tenaga medis dengan dua dokter bedah plastik.
"Luka bakarnya sudah dibersihkan, mudah-mudahan membaik. Di antaranya korban menghirup asap pekat kebakaran terlalu banyak," kata Naniek.
Jenazah korban tewas 41 orang sudah dikirim ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur pada Rabu 8 September 2021 pukul 13.00. Jenazah dikirim karena ada tim DVI di rumah sakit itu.
RSUD Tangerang hanya menomori kantong peti jenazah supaya tidak keliru identifikasi awal. "Selebihnya ditangani Tim DVI Polda Metro Jaya,"kata Naniek.
Kebakaran hebat melanda Blok C2 di Lapas Tangerang pada Rabu dini hari 01.45 WIB. Dari jumlah penghuni blok sebanyak 122 orang, 41 orang di antaranya tewas. Satu orang dari mereka adalah napi kasus terorisme, satu orang napi kasus pembunuhan dan selebihnya narkotika.
Di antara mereka ada dua warga negara asing dari Portugal dan Afrika Selatan. Penyelidikan kebakaran Lapas Tangerang yang diduga akibat korsleting listrik itu ditangani Polres Metro Tangerang.
Baca: Tujuh Fakta Seputar Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang