TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo menyebutkan kejahatan konvesional di wilayahnya kembali meningkat, saat PPKM dilonggarkan dari Level 4 menjadi 3. Ady meminta masyarakat untuk waspada.
"Dengan adanya pandemi saat ini, level PPKM yang diturunkan, ternyata kami melihat ada sedikit peningkatan kejahatan kasus kovensional," ujar Ady dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.
Ady tidak merinci persentase kenaikan kasus kejahatan itu. Namun, dia mengimbau masyarakat lebih waspada dan memasang CCTV di rumah masing-masing.
"Karena kalau ada kejadian serupa, akan memudahkan kami dari polisi (melakukan penyelidikan)," kata Ady.
Salah satu contoh kasus kejahatan konvensional yang kembali muncul saat PPKM dilonggarkan adalah pencurian spion. Ady mengatakan pihaknya baru saja menangkap delapan pelaku pencurian spion dan dua orang penadah.
Para tersangka pencurian itu antara lain berinisial HH, 17 tahun , FE (16), MR (16), IAS (20), DSK (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37), AF (20). Komplotan ini telah melakukan tindaj kejahatannya selama satu tahun ke belakang.
Sementara, dua orang penadah mengaku telah menampung barang kejahatan itu selama tiga tahun.
Ady menjelaskan, penangkapan terhadap komplotan ini berawal dari terciduknya dua orang. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus hingga delapan orang lainnya tertangkap. Tak cuma di Jakarta Barat, komplotan ini juga kerap melakukan pencurian spion di Tangerang dan Depok.
Polisi juga menemukan dua dari sepuluh tersangka pencuri spion positif mengonsumsi ganja. Sementara satu orang anggota komplotan berinisial HH merupakan residivis dari kasus yang sama. Sampai saat ini Ady mengatakan sudah ada lima laporan polisi tentang kejahatan komplotan ini di masa pelonggaran PPKM.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Komunitas Warteg: Tak Butuh Dine-in 60 Menit, tapi Setahun