TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro hari ini, Kamis, 9 September 2021 tentang Sentul City kirim dua somasi dan mengancam bongkar rumah Rocky Gerung, kronologi Sentul City klaim tanah Rocky Gerung di Kampung Gunung Batu Bogor, dan tentang Menteri Yasonna menyebut jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang sulit dikenali.
Berikut kilasan berita terpopuler itu:
1.PT Sentul City Tbk. mengancam akan membongkar rumah aktivis Rocky Gerung di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Haris Azhar selaku pendamping hukum Rocky menyatakan, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.
"Memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan," kata advokat Lokataru ini saat dihubungi, Rabu, 8 September 2021.
Ancaman itu tertuang dalam surat somasi PT Sentul City terhadap Rocky. Total ada dua surat somasi yang dikirimkan terpisah pada 28 Juli dan 6 Agustus tahun ini.
2. PT Sentul City Tbk. melayangkan surat somasi kepada aktivis Rocky Gerung agar segera membongkar rumah yang berdiri di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Advokat Lokataru, Haris Azhar, yang merupakan pendamping hukum Rocky mengatakan, PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah rumah kliennya itu.
"Pada tahun 2021 PT Sentul City Tbk mengklaim tanah tersebut adalah miliknya sesuai dengan SHGB Nomor 2411 dan 2412 dan memberikan teguran kepada klien kami serta warga lainnya yang merupakan pemilik dan atau penggarap yang patut dan sah," kata Haris saat dihubungi, Rabu, 8 September 2021.
PT Sentul City mengakui tanah tersebut bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412. Haris menyebut, dua sertifikat ini tidak memenuhi syarat atau kewajiban sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah.
Pasal itu memuat kewajiban agar pemegang SHGB memelihara dengan baik tanah dan bangunan yang ada di atasnya, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Nyatanya, Haris melanjutkan, selama ini Rocky Gerung yang menetap di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kabupaten Bogor selama belasan tahun.
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan proses identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang akan dilakukan di RS Polri.
"Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi oleh Inafis Polri," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Namun karena kondisi jenazah yang tewas terbakar sulit dikenali, Yasonna mengatakan, kemungkinan besar proses identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang akan menggunakan DNA. "Kondisi jenazah sulit dikenali," ujarnya.
Menurut Yasonna, 41 warga binaan yang tewas dalam kebakaran itu adalah bagian dari 122 penghuni blok C 2 yang terbakar. Dari 41 narapidana tewas itu, dua diantaranya warga negara asing, 1 narapidana kasus terorisme, 1 napi kasus pembunuhan dan sisanya kasus narkoba.
Berita terpopuler selengkapnya bisa dibaca di sini.
Baca: Top 3 Metro: Menanti Izin Gereja Paroki di Cikarang, PSI Tak Mau Makzulkan Anies