TEMPO.CO, Tangerang-Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang melarang keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang datang menjenguk ke rumah sakit itu. "Karena sedang pandemi Covid-19 jadi keluarga korban diminta untuk tidak datang menjenguk ke rumah sakit," ujar Kepala Bagian Humas RSUD Tangerang dokter Hilwani, Kamis, 9 September 2021.
RSUD Tangerang merawat tujuh pasien luka bakar korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka terdiri dari 5 pasien luka bakar berat dan 2 luka bakar ringan.
"Semua pasien berada di ruang ICU untuk memudakan perawatan dan pengobatan," kata Hilwani.
RSUD Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Lapas Tangerang untuk menyampaikan infornasi perkembangan pasien yang dirawat. "Pihak kepolisian dan Lapas yang akan mengabari perkembangan pasien kepada keluarganya."
Sejauh ini, kondisi lima pasien korban kebakaran Lapas Tangerang luka bakar serius, kata Hilwani, belum menunjukkan perbaikan.
Baca: Tiga Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Dirawat di RSUD Meninggal