Jakarta - Korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanggerang bertambah tiga orang. Mereka adalah narapidana Lapas Tangerang yang sebelumnya mengalami luka bakar cukup parah dan menjalani perawatan di RSUD Tangerang.
"Ketiganya adalah Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian Hukum dan HAM RI Rika Aprianti dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.
Ketiga orang itu sebelumnya bagian dari delapan narapidana yang luka parah. Mereka mengalami luka bakar hingga di atas 80 persen.
Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada pukul 01.45 dini hari kemarin. Petugas pemadam membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api.
Pada pukul 03.00 saat api sudah padam dan petugas berusaha mengevakuasi para korban, ditemukan banyak warga binaan lapas yang tewas dan mengalami luka bakar di dalam sel mereka.
Kebakaran itu terjadi di Blok C2 yang dihuni 122 narapidana. Akibat kebakaran itu, ada 43 orang meninggal dunia, enam orang luka bakar, serta 72 orang luka ringan. Mereka yang mengalami luka ringan kemudian dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang dan 41 korban tewas dilarikan ke RS Polri
Kramatjati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.
Baca: Identitas 3 Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Meninggal di RS