TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik sabu rumahan yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya di Karawaci, Tangerang ternyata mampu memproduksi narkotika itu dalam jumlah yang sangat besar.
"Setiap bulan dia bisa memproduksi 10 sampai 15 kilogram, ya. Bahkan sampai 20 kilogram sabu-sabu. Dipasarkan di daerah sekitar Jakarta sini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 9 September 2021.
Yusri mengatakan pabrik sabu tersebut dioperasikan oleh dua warga negara Iran yang berinisial BF dan FS. Mereka menyewa dua hunian mewah untuk dijadikan pabrik sabu rumahan. Meski berskala kecil, Yusri mengatakan narkotika yang diproduksi oleh kedua tersangka memiliki kualitas nomor satu.
"Menurut hasil labfor, ini adalah barang sabu yang kelas satu atau supernya," kata Yusri.
Penggerebekan pabrik sabu ini dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 3 September 2021. Dari penggerebekan itu polisi menangkap dua warga negara asing asal Iran berinisial BF dan SF yang masing-masing berusia 31 tahun.
Saat digerebek, polisi menemukan banyak alat memasak sabu seperti panci, kompor, corong, gelas takar, timbangan, dan sabu seberat 4,7 kilogram senilai Rp7,5 miliar. Kelompok ini diperkirakan sudah mengoperasikan pabrik sabu sejak 2019.
Kini polisi masih mendalami sindikat sabu asal Timur Tengah ini. Yusri mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga: Polisi Sebut Pabrik Sabu WNA Iran di Karawaci Pakai Modus Baru
SYIFA INDRIANI