TEMPO.Co, Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa kebutuhan pangan untuk warga yang melaksanakan isolasi mandiri.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pengajuan bansos untuk keluarga atau tetangga yang isolasi mandiri (isoman) di bawah pengawasan Puskesmas, akan mendapatkan sembako selama 14 hari.
Bila pasien Covid-19 isoman itu tidak mampu untuk memasak sendiri, dia diminta segera lapor kepada lurah setempat.
"Nanti akan dibantu dengan makanan siap saji yaitu dapur umum yang dibuat oleh suku dinas di Provinsi DKI Jakarta," kata Premi dalam diskusi daring "Isolasi Mandiri di Masa Pandemi" pada Kamis, 9 September 2021.
Premi menjelaskan bansos sembako yang akan didistribusikan kepada warga yang sedang isoman terdiri dari beras 20 kg, 1 dus mie instan isi 40 bungkus, ikan kaleng ukuran 55 gram sebanyak 7 kaleng, minyak goreng 2 liter dan biskuit setara Khong Guan ukuran 650 gram sebanyak 1 kaleng.
Berikut mekanisme pengajuan bansos bagi pasien yang terpaksa isoman di rumah.
1. Jika menemukan tetangga, atau keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri, pemohon lapor kepada RT RW setempat dan menyertakan surat keterangan dari puskesmas bahwa yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri
2. RT atau RW akan melaporkan kepada Lurah
3. Lurah akan bersurat kepada dinas sosial
4. Setelah disetujui, lurah akan langsung menerima bansos tersebut dan memberikannya kepada keluarga yang menjalankan isolasi mandiri
EGHA MAHDAVICKIA | TD
Baca juga: Ungkap Keunikan Vaksinasi Covid-19, Anies Baswedan: Beda dengan Pembagian Bansos