Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Minta Polisi Periksa Pejabat Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran lapas Tanggerang saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Sebanyak 41 jenazah warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari tadi tiba di RS Polri untuk dilakukan identifikasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran lapas Tanggerang saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Sebanyak 41 jenazah warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari tadi tiba di RS Polri untuk dilakukan identifikasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang mulai bersuara. Mereka meminta polisi memeriksa seluruh pejabat Lapas soal peristiwa yang menewaskan 44 warga binaan tersebut.

Nursin yang merupakan orang tua dari korban meninggal, Rezkil Khaerul, 22 tahun menilai ada yang tak wajar dari musibah kebakaran tersebut.

"Anak saya jam 1 malam masih ngobrol sama saya kok, masih chatting, masa bisa kebakaran begitu aja, masa iya enggak tahu," ujar Nursin di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 9 September 2021.

Kondisi bangunan Blok C2 pascakebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu (8/9) dini hari. ANTARA/Handout

Ia meminta polisi menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak Lapas Tangerang dalam peristiwa tersebut. "Seharusnya mereka semua diperiksa untuk mempertanggungjawabkan kebakaran ini," kata Nursin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upi Hartati, ibu dari Rezkil Khaerul mengatakan masa hukuman anaknya tinggal 1,5 tahun lagi. "Dia divonis lima tahun, sudah jalanin dua tahun lebih, bebasnya itu 1,5 tahun lagi," ujar Upi.

Ia sangat terpukul dengan kematian sang anak dalam musibah itu.

Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu dini hari, 8 September 2021. Sebanyak 44 narapidana tewas terpanggang dalam tragedi itu. Kini jumlah korban tewas menjadi 44 orang.

Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah, Tiga Napi Meninggal Setelah Dirawat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

15 jam lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

15 jam lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

16 jam lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat


Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

1 hari lalu

Seorang petugas pemadam kebakaran bekerja setelah kebakaran terjadi di Bursa Efek Lama, Boersen, di Kopenhagen, Denmark 16 April 2024. Ritzau Scanpix/Emil Helms via REUTERS
Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

3 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

5 hari lalu

Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nabaan, didampingi jajaran instansi terkait, meninjau langsung lokasi Kebakaran Pajak Tarutung dan menemui para korban.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

5 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

5 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

6 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

6 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.