TEMPO.CO, Jakarta - Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan, dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah. Aturan tersebut tercantum pada Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani mengatakan isolasi harus dilakukan sejak seseorang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. "Paling lama 24 jam sejak kasus terkonfirmasi," kata Fify dalam webinar “Isolasi Mandiri di Masa Pandemi“ di Jakarta, Kamis 9 September 2021.
Dalam webinar yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov DKI Jakarta itu, Fify menjelaskan cara aman isolasi mandiri (isoman) di rumah dan siapa saja yang boleh melakukannya.
Fify mengatakan beberapa kriteria isolasi mandiri pada kasus Covid-19 yaitu:
1. Kasus konfirmasi yang tidak bergejala
Isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Kasus terkonfirmasi yang bergejala
Iolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas demam dan gangguan pernapasan. Untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI itu, ada 9 langkah isoman di rumah bagi pasien Covid-19. Berikut rinciannya:
1. Tinggal di rumah dan jangan berinteraksi dengan masyarakat.
2. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lain
3. Gunakan masker selama isolasi (yang sakit maupun yang merawat)
4. Ukur suhu tubuh setiap hari dan perhatikan perkembangan kondisi tubuh, jika memburuk kontak hotline 119 ext.9
5. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, perlengkapan mandi dan home service
6. Terapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama 20 detik dan makan-makanan yang bergizi. orang yang merawat harus cuci tangan sebelum dan sesudah dari kamar pasien.
7. Selalu jaga jarak lebih dari 1 meter dengan orang lain.
8. Berjemur setiap pagi di bawah sinar matahari langsung
9. Bersihkan permukaan benda yang sering disentuh dengan cairan disinfektan seperti gagang pintu dan meja.
EGHA MAHDAVICKIA | TD
Baca juga: Cara Dapat Bansos untuk Warga Jakarta yang Harus Isolasi Mandiri Covid-19