TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga narapidana Timothy Jaya bin Siswanto yang meninggal seusai perawatan di RSUD
Kabupaten Tangerang akibat kebakaran di Lapas Tangerang, Banten, menyatakan menerima kenyataan dan menganggap kejadian ini sebagai takdir. "Kami sekeluarga menerima kenyataan ini dan ini adalah takdir," kata Andrew, anak
Timothy Jaya, seusai menerima santunan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis, 9 September 2021.
Andrew menolak banyak berkomentar dan memilih mengajak semua pihak untuk mendoakan bagi narapidana lain yang masih dalam perawatan. "Mari kita saling mendoakan dan memanjatkan doa bagi yang masih dalam perawatan."
Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Viktor Teguh mengatakan bahwa pemakaman jenazah Timothy Jaya di Boen Tek Bio pada hari Kamis setelah penyerahan kepada keluarga.
Pada hari Kamis, Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris narapidana yang meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang terkait dengan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Ketiga korban itu adalah Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua bernama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keluarga korban ketiga adalah Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang.
Sebelumnya, Menkumham menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana korban kebakaran Lapas Tangerang.
Baca: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Minta Polisi Periksa Pejabat Penjara