TEMPO.CO, Cikarang -Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengamankan sembilan dari puluhan pekerja seks komersial (PSK) saat sedang menunggu pelanggan di sejumlah tempat, Kamis 9 September 2021 malam.
"Mereka sedang asyik mangkal di warung remang-remang, kocar-kacir, ada yang berusaha kabur, masuk parit hingga kecebur di sawah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, di Cikarang, Jumat, 10 September 2021.
Dia mengatakan razia oleh petugas semalam dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Cikarang, Kedungwaringin hingga Kecamatan Sukatani.
Dari lokasi-lokasi tersebut, belasan wanita penghibur diri itu berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, bahkan di Kecamatan Sukatani petugas tidak berhasil menangkap satu pun di antara mereka karena diduga sudah mengetahui rencana razia oleh petugas.
"Dugaan kami ada yang membocorkan razia ini, makanya saat kami tiba ke lokasi sudah tidak ada aktivitas di situ, ada hanya sedikit tapi langsung menghilang, kabur ke areal persawahan," katanya pula.
Dari hasil razia semalam, kata dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para PSK saat menemani pria 'hidung belang', yakni alat kontrasepsi dan obat kuat tisu magic.
Selanjutnya: Selain itu, 9 wanita yang berhasil digiring...