TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pihaknya masih menyiapkan skenario ruang terbuka hijau (RTH) dibuka di kemudian hari. Menurut Suzi, pembukaan RTH akan mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat.
Ia menyebut saat ini belum ada instruksi dari Gubernur Anies Baswedan untuk membuka RTH. Selain itu, kini RTH belum dibuka lantaran belum ada sistem yang dapat memantau pengunjung. “Karena RTH belum punya sistem yang seperti PeduliLindungi. Kalau RTH, kan, banyak pintu. Artinya semua orang bisa masuk,” ujar Suzi di Balai Kota pada Jumat, 10 September 2021.
Baca Juga:
Warga berkunjung di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 15 Maret 2021. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta kembali membuka 28 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ibu Kota di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. TEMPO/Subekti.
Salah satu skenarionya, kata Suzi, pengunjung RTH akan diminta untuk memindai kode bar atau Barcode seperti yang diterapkan di mal. Pengunjung pun harus sudah menerima vaksin Covid-19. Suzi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih memantau perkembangan pandemi di Ibu Kota.
Jangan sampai, kata dia, jika RTH dibuka justru menyebabkan kasus Covid-19 yang saat ini trennya sudah menurun malah meningkat. Menurut Suzi, nantinya tidak akan seluruh RTH dibuka, melainkan secara bertahap. “Nanti kalau sudah aman kami buka lagi. Karena kalau sudah dibuka, susah menutupnya,” ucap dia.
Baca juga: Hingga Perpanjangan PPKM Level 4, Taman Kota di Jakarta Pusat Masih Ditutup
ADAM PRIREZA