Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buronan Hampir Setahun, Tersangka Kodok yang Bobol Rumah di Tambora Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Iklan

Jakarta - Setelah buron selama 10 bulan, RL alias Kodok, 36 tahun akhirnya ditangkap oleh petugas Kepolisan Sektor Tambora, Jakarta Barat. Kodok menjadi buronan karena disangka membobol rumah di Jalan Ternate VI RT 04 RW 04, Jembatan Lima, Jakarta Barat dan mencuri emas 50 gram. 

Kapolsek Tambora Komisaris Moh Faruk Rozi mengatakan pihaknya kesulitan dan membutuhkan waktu lama meringkus pelaku, karena Kodok kerap berpindah lokasi. "Buronan ini kerap berpindah lokasi," kata Faruk Rozi, Sabtu, 11 September 2021. 

Kodok disangka membobol pada Sabtu, 26 November 2020. Pemilik rumah, Bambang Suriadi baru menyadari menjadi korban perampokan pada keesokan harinya, saat mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dengan plafon jebol serta kunci lemari rusak. 

Akibat kejadian itu, Bambang mengaku kehilangan perhiasan emas seberat 50 gram senilai Rp 50 juta dan celengan yang diperkirakan berisi uang Rp 900 ribu. 

Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambora. Penyidik kemudian memeriksa lokasi dan mencari CCTV.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari rekaman CCTV yang didapat, terekam gerak-gerik tersangka. Polisi kemudian melakukan penelusuran dan mendapat informasi bahwa pria itu adalah Kodok yang merupakan salah satu warga di sekitar rumah korban. 

Setelah dilakukan pengejaran selama 10 bulan, tersangka akhirnya berhasil diringkus pada Rabu, 8 September 2021 di Jalan Jembatan Kambing Laksa Tambora, Jakarta Barat

Kepada penyidik, Kodok mengakui perbuatannya itu. Ia mengatakan hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Polisi membidik bekas buronan itu dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam pidana penjara hingga lima tahun. 

Baca: Kronologi Kejaksaan Tinggi Jakarta Bekuk Buronan Kasus Korupsi KUR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

13 jam lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.


Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000, Simak Selengkapnya

2 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000, Simak Selengkapnya

Harga emas melonjak ke level Rp 1.213.000 per gram dalam perdagangan hari ini.


Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

3 hari lalu

Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

THR emas tidak hanya menjadi hal baru dan unik, namun juga menjadi solusi terbaik


Akhir Pekan, Harga Emas Antam Stagnan

4 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Stagnan

Harga emas Antam stagnan di level Rp 1.203.000 per gram dalam perdagangan Minggu, 24 Maret 2024.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

6 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 6.000

9 hari lalu

Petugas menunjukkan emas edisi Imlek berupa gambar Naga Kayu di Butik Emas Antam, Setia Budi, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024. Emas Imlek Shio Naga mengkadirkan disain khusus dari Antam dengan berat 8 gram dan 88 gram, sementara untuk emas gift series Imlek hadir dengan berat 0,5 gram dan 1 gram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 6.000

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam melonjak ke level Rp 1.199.000 per gram dalam perdagangan hari ini.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.