TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mendeteksi
warga Jakarta yang positif COVID-19 yang berada di fasilitas umum, melalui aplikasi PeduliLindungi. "Melalui aplikasi PeduliLindungi kami akan deteksi kalau ada warga yang positif COVID-19, supaya bisa diketahui," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMK Negeri 29 Jakarta Selatan, Sabtu, 11 September 2021.
Menurut Riza Patria, warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 semestinya berada di rumah dan menjalani isolasi mandiri, untuk mencegah penularan kepada warga lainnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan warga Jakarta yang positif COVID-19 untuk sementara tidak beraktifitas di luar rumah. "Apalagi pergi ke pusat perbelanjaan, karena bisa menular kepada orang lain."
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Senin, 6 September mengatakan, ada 1.625 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan terdeksi ketika akan masuk ke fasilitas umum melalui aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk dapat memasuki berbagai fasilitas publik, baik pusat perbelanjaan, kendaraan umum, tempat pariwisata, perkantoran dan pabrik, rumah ibadah, dan fasilitas pendidikan.
Dante mengatakan, sebagian besar dari kasus aktif COVID-19 yang terdeteksi melalui PeduliLindungi beraktifitas di fasilitas publik terdiri dari pekerja di sektor perdagangan yakni mencapai 1.464 orang, di perkantoran, dan pabrik mencapai 115 orang.
Baca: KAI Commuter: Anak Usia 12 Tahun Diizinkan Naik KRL Mulai Hari Ini