TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa 14 orang saksi dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, termasuk Kepala Lapas Viktor Teguh.
"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus menjadi tahap penyidikan, maka penyidik telah membuat surat panggilan. Surat panggilan sebagai saksi ditujukan kepada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, termasuk kepala Lapasnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021.
Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa tujuh orang warga binaan, tiga orang anggota Damkar, dan tiga orang saksi dari PLN.
Dikatakan Ramadhan, Kalapas Viktor dan sejumlah saksi lain itu akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin 13 September 2021.
"Jadi rencana setelah dilakukan surat panggilan tersebut, pemeriksaan akan dilakukan, pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan, pada hari Senin 13 September 2021 di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Selanjutnya : Ramadhan menyampaikan, penyidik...