TEMPO.CO, Bogor -Kepala Bagian Operasional Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana menyatakan pelanggar aturan ganjil genap kendaraan di Puncak yang sempat dicegat dan diperiksa, mengira bisa menyiasati petugas untuk bisa melintas atau berlibur akhir pekan di kawasan sejuk itu.
"Rata-rata masyarakat mengira bisa mencari celah kekosongan petugas dalam penerapan ganjil genap terpadu akhir pekan ini," katanya saat ditemui di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 September 2021.
Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi Kota, dan Polres Cianjur dalam koordinasi Polda Jabar memberlakukan ganjil genap di berbagai akses masuk Puncak 10-12 September 2021 untuk mengatasi kepadatan lalu lintas dan mencegah kerumunan pada masa PPKM level 3 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ketut mengatakan banyak orang mengira penurunan PPKM dari level 4 ke level 3 berarti telah bebas beraktivitas termasuk berlibur akhir pekan di Puncak.
Selanjutnya: Meskipun pengendara kendaraan yang bernomor polisi tak sesuai tanggal kalender…