TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tak menutup kemungkinan ruas jalan Crowd Free Night akan ditambah.
Menurut dia, selama dua hari diberlakukan kebijakan itu efektif mencegah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan selama PPKM Level 3 pandemi Covid-19.
“Ruas jalan yang kami tengarai masih banyak orang-orang yang berkerumun akan kami perluas area Crowd Free Night-nya,” ujar Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari, 12 September 2021.
Sambodo menyebut Car Free Night efektif meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran warga akan pandemi Covid-19 yang masih merebak di Ibu Kota. Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya anak muda, agar tetap berada di rumah jika tak ada hal mendesak.
“Walaupun Jakarta sudah landai, di level 3 (PPKM), tapi kita masih di masa pandemi Covid-19,” ujar dia.
Kebijakan Crowd Free Night mulai diberlakukan pekan ini, dari Jumat hingga Minggu serta hari libur.
Tidak hanya penyekatan lalu lintas, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Satpol PP Pemda DKI untuk membubarkan kerumunan di tempat umum, seperti restoran dan cafe.
Kebijakan itu diterapkan di empat kawasan, yaitu Kemang, Asia Afrika, SCBD, dan Sudirman-Thamrin, mulai dari pukul 00.00-04.00 WIB.
Pada hari ini, terdapat 580 personel gabungan yang dikerahkan, sebagian untuk patroli skala besar, sisanya untuk menjaga titik penyekatan Crowd Free Night.
Polda Metro Jaya membagi Crowd Free Night menjadi dua kegiatan. Pertama, filterisasi selektif pukul 22.00-24.00 WIB. Kedua, filterisasi penuh pukul 00.00 sampai 04.00. Selama filterisasi penuh, Kepolisian hanya mengizinkan kendaraan darurat, tamu hotel, dan penghuni di kawasan itu untuk melintas.
ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG
Baca: Polda Metro Jaya akan Gelar Crowd Free Night Saat Malam Takbiran