TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, sejak 3 September 2021. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak seperti yang terjadi pada akhir pekan pertengahan Agustus lalu.
Kementerian Perhubungan pun mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap akan berlaku setiap Jumat hingga Ahad serta hari libur nasional. Pemerintah bertujuan untuk menghindari lonjakan masyarakat ke tempat wisata di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, kawasan Bogor masih berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 8 September 2021 lalu pun memuji kebijakan tersebut. Alasannya, kebijakan ganjil genap berkontribusi dalam mengendalikan euforia masyarakat.
“Hal ini bisa mengendalikan pergerakan masyarakat yang terus meningkat seiring turunnya level PPKM. Kami juga akan terus memonitor perkembangan harian di Jawa dan Bali,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual.
Berikut adalah sederet fakta yang Tempo rangkum setelah kebijakan ganjil genap di jalur Puncak memasuki pekan kedua:
1. Polisi tambah titik pemeriksaan
Uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor kembali diadakan pada akhir pekan ini. Titik pemeriksaan ganjil genap pun diperbanyak.
"Setelah kami evaluasi pelaksanaan ganjil genap satu minggu lalu, masih terlihat banyak kendaraan, terutama roda dua. Sehingga kami menambah lagi titik pemeriksaan terutama untuk kendaraan roda dua," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun di Polres Bogor, Cibinong, Jumat, 10 September 2021.
Titik pemeriksaan tambahan itu ada di Simpang Pasir Angin, dan Megamendung. Sehingga kini total ada delapan titik. Tujuh titik lainnya adalah Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Karena Jalur Puncak berstatus jalan nasional, pemeriksaan ganjil genap ini juga didukung oleh empat Polres lain yaitu, Polres Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. "Pemeriksaan ganjil genap ini kami sinkronkan untuk mencegah membeludaknya wisatawan di Puncak," ujar dia.
Selanjutnya polisi temukan 10 pelat nomor palsu....