TEMPO.CO. Jakarta - Tindakan pengembang perumahan menutup akses jalan umum warga di Jalan Pelikan RT 06 RW 09 Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, disebutkan pengembang membangun tembok beton sepanjang 30 meter dengan tinggi dua meter sehingga mencaplok sebagian besar jalan umum tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Ciputat Komisaris Jun Nurhaida mengatakan baru mendapatkan laporan tersebut. Ia menyatakan akan turun tangan agar masalah itu tak semakin membesar.
"Nanti saya kasih tahu anggota untuk mengecek," kata Jun saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 Agustus 2021.
Jun belum mau berkomentar banyak mengenai penutupan jalan akses warga Serua itu. Sebab pihaknya perlu mengumpulkan keterangan dari warga Ciputat dan pengembang perumahan itu. Nantinya, polisi akan melakukan mediasi di antara kedua belah pihak.
Dalam video disebutkan bahwa warga mengeluhkan pengembang tidak melakukan komunikasi apapun soal pembangunan tembok tersebut. Padahal, menurut seorang warga, tanah yang kini ditembok itu adalah jalan umum menurut keterangan di akta jual beli atau AJB.
Dalam narasi video viral itu, tembok dibangun oleh pengembang sejak Jumat lalu. Akibat tembok tersebut, akses masuk tiga rumah di Ciputat tertutup.
Baca juga: Viral Laju Ambulans Dihalangi Toyota Yaris di Ciputat, Pengemudi Kena Tilang