Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Pajero Plat Nomor Dinas TNI Palsu di Bulungan

image-gnews
Ilustrasi plat nomor TNI palsu. ANTARA
Ilustrasi plat nomor TNI palsu. ANTARA
Iklan

Jakarta - Kepolisian Sektor Kebayoran Baru menangkap seorang pengendara mobil Mitsubishi Pajero yang kedapatan menggunakan plat nomor dinas TNI palsu. FF, 22 tahun, pengemudi itu ditangkap di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah sebelumnya hampir menabrak polisi. 

Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Febri Isman menerangkan, pengemudi Pajero ditangkap setelah sebelumnya mondar-mandir melalui polisi yang sedang menggelar Operasi Yustisi di Jalan Bulungan Raya, Jakarta Selatan pada Ahad dini hari kemarin sekitar pukul 03.00. "Dia mondar-mandir tiga kali dengan kecepatan yang cukup kencang,” kata Febri saat dikonfirmasi, Senin, 13 September 2021. 

Nomor plat kendaraan dinas palsu itu 6810-00 Denma Mabes TNI. Selain FF, ada dua perempuan dan seorang lelaki di mobil itu.

Polisi berusaha menghentikan laju mobil, namun hampir tertabrak karena pengendara tidak mau berhenti. Ketika bisa dihentikan dan diperiksa, pengemudi menunjukkan kartu anggota kepada polisi. 

Ketika diperiksa lebih lanjut, FF baru mengaku bahwa ia bukan anggota TNI dan plat nomor mobilnya palsu. Saat menggeledah, polisi menemukan plat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia hanya nempel plat itu doang. Sebagai kamuflase aja biar tidak terkena razia," kata Febri. 

Untuk penyelidikan, FF bersamaan tiga temannya digelandang ke Mapolsek Kebayoran Baru. Febri juga akan memastikan bahwa FF yang menggunakan plat nomor TNI palsu itu tidak sedang berkendara dalam keadaan mabuk. 

Baca: Ganjil Genap Bogor, Petugas Temukan 10 Plat Nomor Palsu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

5 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

6 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Mengaku Punya Kakak Jenderal, Mobil Terdaftar Atas Nama Purnawirawan Pati

11 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Mengaku Punya Kakak Jenderal, Mobil Terdaftar Atas Nama Purnawirawan Pati

Mabes TNI mengatakan Mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu terdaftar atas nama seorang purnawirawan pati.


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

25 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

38 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.


KontraS Tolak Penambahan 22 Kodam Baru: Tak Ada Urgensi hingga Bebani Anggaran Negara

49 hari lalu

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
KontraS Tolak Penambahan 22 Kodam Baru: Tak Ada Urgensi hingga Bebani Anggaran Negara

KontraS menilai, penambahan 22 Kodam baru tidak memiliki urgensi, menguatkan militerisme, dan berpotensi membebani anggaran negara.


TNI Disebut Lebih Mudah Campuri Urusan Politik Lewat Penambahan 22 Kodam Baru

54 hari lalu

Sejumlah sepeda motor trail listrik yang diserahkan Menhan Prabowo Subianto di parkir di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. ANTARA/Bayu Pratama S
TNI Disebut Lebih Mudah Campuri Urusan Politik Lewat Penambahan 22 Kodam Baru

Penambahan 22 Kodam baru lebih menyiratkan adanya sebuah kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer dalam kehidupan politik.


Koalisi Sipil Minta Panglima TNI Hentikan Rencana Penambahan 22 Kodam Baru

54 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.  ANTARA/Bayu Pratama S
Koalisi Sipil Minta Panglima TNI Hentikan Rencana Penambahan 22 Kodam Baru

Menurut Koalisi, langkah Markas Besar TNI yang terus melanjutkan rencana penambahan Kodam tidak memiliki visi yang sesuai dengan semangat reformasi.


Beda Sikap PDIP dan Gerindra Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

56 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Beda Sikap PDIP dan Gerindra Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

T.B. Hasanuddin menilai keputusan Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo tidak memiliki dasar hukum.


Jenderal Kehormatan TNI dari Jokowi untuk Prabowo, Dosen Filsafat UGM: Cacat Moral dan Nir-Empati, DPR Perlu Panggil Presiden

56 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Jenderal Kehormatan TNI dari Jokowi untuk Prabowo, Dosen Filsafat UGM: Cacat Moral dan Nir-Empati, DPR Perlu Panggil Presiden

Dosen Filsafat UGM Agus Wahyudi sebut pemberian Jenderal Kehormatan TNI dari JOkowi untuk Prabowo sebagai tindakan cacat moral dan nir-empati.