TEMPO.CO, Bogor - Rocky Gerung menyebut dirinya hanya satu dari 6.000 orang yang rumahnya di kawasan Bojong Koneng, Sentul, Bogor terancam digusur oleh PT Sentul City.
"Ini bukan soal saya saja. Ada 90 Kepala Keluarga, 6.000 orang yang mengalami hal sama," kata Rocky dalam konferensi pers di rumahnya, Senin, 13 September 2021.
Rocky menyatakan, banyak orang mengira seolah-olah dirinya mempertahankan hak yang bukan miliknya. Akibatnya, ia mengaku dirundung oleh netizen di media sosial. "Saya sudah seminggu ini di-bully," kata Rocky Gerung.
Sebelumnya Rocky mengungkapkan bahwa beberapa rumah yang ada di dekat tempat tinggalnya di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor telah digusur. Ia pun mendapat somasi untuk segera angkat kaki dari rumahnya karena lahan itu diklaim milik Sentul City. Di rumahnya terpampang plang bertuliskan "Tanah ini milik PT Sentul City".
"Jadi sekali lagi ini bukan kasus saya," ujar dia.
Rocky membeli lahan seluas 800 meter persegi dari pemilik sebelumnya bernama Andi Junaedi pada 2009. Namun, tahun ini PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah Rocky di Bojong Koneng itu bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.
Surat somasi pertama bernomor 128/SC/LND/VII/2021 dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli 2021. Kemudian surat somasi kedua dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.
Baca juga: Cerita Ketua RT Bojong Koneng Soal Lahan Rocky Gerung
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA