TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta Miftahudin menyayangkan adanya penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Penjualan ini, kata dia, merupakan bukti lemahnya pengawasan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya selaku pengelola pasar.
"Ini bukti proses pengawasan tidak jalan. Pengelola hanya memikirkan pemasukan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 September 2021.
Sebelumnya, komunitas Animal Defenders Indonesia mendapati ada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III. Perumda Pasar Jaya membenarkan temuan itu.
Miftahudin yakin pedagang tak akan menjual daging anjing jika diawasi pengelola. Sehingga manajemen sumber daya manusia (SDM) di Pasar Jaya sangat penting. Tujuannya agar BUMD DKI itu benar-benar peduli dengan pasar rakyat.
"Tidak melulu memikirkan output (hasil) untuk peningkatan sumbangsih PAD (pendapatan asli daerah) dari pasar rakyat," kata Miftahudin tentang adanya perdagangan daging anjing itu.
Baca: PD Pasar Jaya Akui Ada Pedagang Jual Daging Anjing di Pasar Senen