TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengkritik rencana perhelatan Formula E di Ibu Kota yang didengungkan Gubernur Anies Baswedan..
Merujuk pada surat Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, dia menilai, Gubernur DKI Anies Baswedan berpotensi menyalahgunakan wewenangnya.
Sebab, Anies telah meneken kerja sama dengan Formula E Operation (FEO) agar ajang balap mobil listrik internasional itu digelar di Jakarta selama lima tahun berturut-turut.
Sementara pemerintah mengatur agar penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melebihi akhir tahun jabatan kepala daerah.
"Sangat kuat ada potensi penyalahgunaan wewenang oleh gubernur," kata dia dalam pesan tertulisnya, Senin, 13 September 2021.
Sebelumnya, beredar surat dari Dispora kepada Anies mengenai laporan atas rencana kegiatan Formula E pada 15 Agustus 2019. Sumber Tempo menyebut surat itu adalah laporan terhadap draft nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) Formula E.
Satu dari lima poin laporan Dispora adalah soal kewajiban membayar dana Formula E selama lima tahun. Dispora mengingatkan Anies bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tak bisa melebihi masa jabatan kepala daerah.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 92 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal itu mengatur bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.
Aturan ini dikecualikan jika kegiatan tahun jamak tersebut merupakan prioritas nasional dan atau kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ini sudah diingatkan dalam surat Kadispora, tetapi diabaikan," ujar dia.
Anies duduk di kursi DKI 1 sejak 2017. Dia menjabat sebagai gubernur selama lima tahun hingga 2022. Sementara itu, pemerintah DKI telah bersepakat dengan FEO bahwa Ibu Kota menjadi tuan rumah Formula E pada 2020-2024.
Gilbert menganggap Kementerian Dalam Negeri harus mengusut rencana perhelatan Formula E yang melampaui masa jabatan Anies Baswedan.
Baca juga : Pesan Anies Baswedan Soal Kecemplung Parit di Koja: Jalan Harus Hati-hati...