TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengutarakan penjualan daging anjing di pasar bukan tindakan yang benar. Menurut dia, daging anjing tak boleh diperjualbelikan.
"Daging anjing bukan komoditi yang boleh diperjualbelikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya," kata dia dalam unggahannya di akun Instagram @arizapatria, Senin, 13 September 2021.
Riza Patria menambahkan, penjualan daging anjing rentan merugikan masyarakat dari aspek kesehatan. Sebab, penularan rabies bisa saja terjadi jika warga mengonsumsi daging anjing yang tidak divaksin.
"Apa lagi nanti kalau dioplos, jangan sampai," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, komunitas Animal Defenders Indonesia mendapati ada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya membenarkan temuan tersebut. Riza berterima kasih atas laporan tersebut.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah melayangkan surat peringatan pertama kepada pedagang Pasar Senen, Jakarta Pusat yang menjual daging anjing. Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati mengingatkan akan menutup lapak pedagang jika tidak menaati surat peringatan itu.
"Apabila pedagang tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka Perumda Pasar Jaya akan mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara atau permanen tempat usaha tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 September 2021.
Baca juga: Lapak Pedagang Daging Anjing Bakal Ditutup jika Tidak Taati Surat Peringatan DKI