TEMPO.CO, Tangerang-Kepala Bagian Humas RSUD Tangerang, dokter Hilwani mengatakan dua pasien korban kebakaran Lapas Tangerang yang dirawat di rumah sakit itu meninggal Senin malam, 13 September 2021. "Tuan M meninggal pada pukul 18.07 WIB, sedangkan tuan I meninggal pukul 19.00 WIB," ujar Hilwani, Senin malam. 13 September 2021.
Kedua pasien mengalami trauma jalan napas. M mengalami trauma Inhalasi, dengan luas luka bakar 20 persen dan dengan penyakit penyerta. Pasien I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen.
Menurut Hilwani, M sempat menjalani operasi debridement atau pengangkatan sel kulit mati untuk kedua kalinya pada Senin siang pukul 10.00 WIB. "Setelah operasi selesai, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal."
Dengan meninggalnya dua pasien ini, total korban meninggal dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 48 orang. Rinciannya, 41 meninggal saat kebakaran, 7 meninggal saat perawatan di rumah sakit.
Saat ini masih ada 4 pasien yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dari 4 pasien, 2 di antaranya sudah dalam kondisi stabil dan bisa diajak berkomunikasi. Sedangkan dua lainnya masih dalam kondisi berat sehingga masih dalam pantauan khusus.
RSUD Tangerang merawat 10 korban kebakaran Lapas Tangerang. Mereka terdiri dari enam pasien luka berat, satu luka agak berat dan tiga pasien relatif ringan. Saat ini, tinggal 3 pasien yang dirawat.
Baca: Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Pastikan Adanya Unsur Pidana
Singkap Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya Periksa 25 Saksi