Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyambut baik izin pembukaan bioskop pada wilayah yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3. "Harusnya (bioskop di Bekasi) sudah jalan, sudah kenceng," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa, 14 September 2021.
Kebijakan membuka bioskop ini diumumkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat perpanjangan PPKM Jawa dan Bali.
Indikator semestinya sudah berjalan, kata Rahmat, kasus Covid 19 di Kota Bekasi sudah rendah. Data terkini, zona kuning hanya terisa di 47 RT atau 0,60 persen. Sedangkan, zona hijau 99,40 persen.
Sebelum diputuskan bioskop boleh dibuka, Pemerintah Kota Bekasi telah bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta izin pembukaan tempat hiburan termasuk bioskop. "Kalau Instruksi Mendagri sudah mengizinkan, ya jalan. Sudah tidak ada masalah," kata Rahmat.
Pemerintah Kota tetap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat. Karena itu, tengah disusun kebijakan turunan dari instruksi Mendagri mengenai perpanjangan PPKM sejak hari ini sampai dengan 20 September 2021.
"Kami semua pasti mengikut, walaupun (laju perekonomian) tertatih-tertatih," kata Rahmat Effendi.
Dalam instruksi Mendagri disebutkan bahwa bioskop pada wilayah PPKM Level 3 diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk seleksi.
Baca: Bioskop Boleh Buka di PPKM Level 3 yang Diperlonggar, Sikap Pemprov DKI?