TEMPO.CO, Jakarta - Hingga hari ini sudah 25 korban kebakaran Lapas Tangerang yang teridentifikasi. Pada Selasa, 14 September 2021, tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri selesai mengidentifikasi tujuh korban lagi.
Dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan identifikasi ketujuh jenazah itu berdasarkan DNA dan rekam medis korban.
"Tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 25 jenazah, dengan tambahan tujuh jenazah ini," kata Rusdi, hari ini.
Identitas tujuh korban kebakaran Lapas Tangerang itu:
1. Rizal bin Tinggal (40)
2. Mashuri bin Hamzah (41)
3. Chendra Susanto bin Then Ho (40)
4. Eko Supriyadi bin Karidi (29)
5. Irfan bin Pieter (39)
6. M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh (32)
7. Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35)
Rusdi mengatakan masih ada 16 jenazah yang harus diidentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri. "Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan secepatnya," ujar Rusdi.
Kemarin, ada 6 jenazah yang sudah teridentifikasi. Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang itu langsung diserahkan kepada keluarga di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri. Sebanyak 41 narapidana tewas dalam tragedi kebakaran lapas itu.
Enam jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang telah teridentifikasi pada Senin, 13 September itu adalah Anton (35), Petra Eka (25), Lim Angie Sugianto (68), Rezkil Khairi (23), Sarim (56), dan Sumantri Jayaprana (35).
Baca juga: Kepala Lapas Tangerang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini