TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kulsum diadukan ke polisi oleh keluarga KD, orang yang diduga admin akun Instagram penghina cucunya. Orang tua KD merasa terancam saat Rozak dan Umi datang ke kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur, akhir Juli lalu.
Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan aduan itu merupakan hak setiap warga negara. Namun, kata Minola, orang perlu memahami alasan kedatangan Rozak dan Umi ke kediaman KD.
"Setiap orang tua pasti tidak tahan jika anaknya, cucunya, dihina secara terus menerus. Ya, manusia ada batas sabarnya," kata Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 September 2021.
Minola menambahkan bahwa kedatangan Rozak dan Umi juga didampingi oleh aparat. Menurut dia, keduanya juga tidak bertindak anarkis. Orang tua Ayu Ting Ting, kata dia, hanya ingin minta klarifikasi.
"Tidak kenal tapi melakukan penghinaan, melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," kata Minola.
Sebelumnya, orang tua KD menyatakan siap menempuh jalur hukum dan telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus ini. Menurut kuasa hukum, kelanjutan kasus ini baru dalam tahap pengaduan tertulis ke Polres Bojonegoro pada Kamis, 9 September 2021.
"Masih pengaduan tertulis makanya kita masih membuka kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata kuasa hukum orang tua KD Pitra Romadoni, Jumat, 10 September 2021.
Kuasa hukum keluarga KD akan mengirimkan surat ke kediaman Ayu Ting Ting agar bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. "Yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya (KD), yang kedua mengklarifikasi perihal kedatangan yang bersangkutan ke Bojonegoro karena orang tua KD tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," kata Pitra.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang yang diduga dikelola oleh KD. Akun itu dianggap melakukan penghinaan anak Ayu Ting Ting melalui media sosial pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP.
Baca juga: Ayu Ting Ting Diperiksa, Pengacara: Ditanya Apakah Ayu Merasa Terhina atau Tidak