TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengklaim lobi untuk mencari dukungan fraksi lain atas hak interpelasi Formula E mendapat tanggapan positif. Meski tak merinci anggota fraksi mana saja yang memberi tanggapan positif, Gembong berharap hal itu dapat disampaikan di rapat paripurna soal interpelasi.
“Mudah-mudahan tanggapan positif itu bisa diwujudkan dalam pandangan sikap mereka di paripurna,” kata Gembong kepada Tempo lewat sambungan telepon pada Rabu, 15 September 2021.
Baca Juga:
Gembong mengatakan keputusan kapan rapat paripurna interpelasi digelar berada di tangan pimpinan DPRD DKI. Pimpinan DPRD akan menjadwalkan rapat paripurna melalui badan musyawarah.
“Jadwal harus melalui bamus dulu. Gitu aja, tinggal nunggu bamus,” ujar Gembong.
Hak interpelasi Formula E diajukan oleh 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI. Kedua fraksi itu masih membutuhkan dukungan dari anggota fraksi lain jika agar hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan disetujui di rapat paripurna.
Rapat paripurna interpelasi Formula E akan berjalan apabila jumlah anggota dewan yang datang memenuhi jumlah minimal alias kuorum. Untuk memenuhi syarat kuorum, dewan yang hadir minimal 50 persen plus satu dari total anggota dewan atau 54 orang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan tujuh fraksi DPRD DKI sepakat tidak mendukung hak interpelasi Formula E. Menurut dia, tujuh fraksi itu terdiri dari 73 anggota dewan, dengan rincian 19 Gerindra, 16 PKS, 10 Demokrat, 9 PAN, 7 NasDem, 6 Golkar, 5 PKB, dan 1 PPP.
Baca juga: Bantah Motif Politik Interpelasi, PSI: Tahun Depan Anies Baswedan Sudah Selesai