TEMPO.CO, Jakarta - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta resmi melaporkan aktivis Hersubeno Arif ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Hersubeno dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Megawati Soekarnoputri karena menyebarkan rumor bahwa Presiden RI kelima itu sedang koma.
Berikut fakta-fakta seputar kasus ini:
1. Alasan PDIP Laporkan Hersubeno Arief
Kuasa hukum DPD PDIP DKI Jakarta, Ronny Talapesi menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Hersubeno. "Dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit," ujar Ronny di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
2. Hersubeno Dilaporkan dengan Jerat UU ITE
PDIP melaporkan Hersubeno melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A Undang-Undang ITE dan Pasal 14 atau Pasal 15 KUHP. Hersubeno dipersalahkan karena melalui konten di akun Youtubenya menampilkan tangkapan layar berita media online soal kondisi Megawati Soekarnoputri.
3. PDIP Enggan Lapor ke Dewan Pers
PDIP memilih menggunakan jalur hukum dibandingkan melaporkan masalah ini ke Dewan Pers. Alasannya karena menurut Ronny Talapesi, konten yang dibuat Hersubeno merupakan hoaks. "Ini harus kami sampaikan ke jalur hukum agar masyarakat tidak resah, agar masyarakat melek informasi, agar masyarakat tidak cepat percaya terhadap informasi hoaks," kata Ronny.
Hersubeno menilai tindakannya dilindungi Undang-Undang Pers. Sehingga, kata dia, tidak bisa masuk dalam ranah pidana umum. "Ngadunya mestinya ke Dewan Pers. Ada mekanisme seperti itu," ujar Hersubeno saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 September 2021.
Hersubeno mengunggah video tentang video Megawati koma di akun Youtube, Hersubeno Point. Ia mengklaim akun itu merupakan produk jurnalistik dari FNN. Namun saat ditanya apakah FNN sudah terdaftar di Dewan Pers, Hersubeno tak menjawabnya.
4. Hersubeno Sudah Buat Video Bantahan
Hersubeno mengaku sudah memuat video bantahan bahwa Megawati Soekarnoputri sehat. Tindakan itu dianggapnya sebagai hak jawab dari pihak PDIP. Karena itu, dia menilai persoalan ini harusnya sudah selesai.
Baca: Tak Laporkan Hersubeno ke Dewan Pers Soal Isu Megawati, PDIP: Informasinya Hoaks
M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH