TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan vaksin Covid-19 jenis Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh fasilitas kesehatan serta sentra vaksinasi di Ibu Kota. Widyastuti menyebut bahwa vaksin jenis Moderna dapat disuntikkan kepada Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari wilayah manapun.
Vaksin Pfizer di rumah sakit vertikal dan fasilitas kesehatan di bawah naungan Kementerian Kesehatan serta fasilitas kesehatan TNI/Polri tersedia bagi WNI dengan KTP dari seluruh wilayah Indonesia.
“Faskes di luar itu, hanya bisa menyuntikkan Pfizer bagi WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 September 2021.
Widyastuti mengatakan vaksin Moderna dan Pfizer diberikan kepada warga yang sama sekali belum divaksin atau dosis pertama. Adapun vaksin Pfizer diberikan untuk warga usia 12 tahun ke atas dan vaksinasi ibu hamil, sementara Moderna untuk warga berusia 18 tahun ke atas dan ibu hamil.
Pemberian vaksin Covid-19 kepada orang dengan immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan harus sesuai dengan rekomendasi dokter.
“Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan RSUD apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut pada calon peserta vaksin sesuai dengan indikasi medis," kata Widyastuti.
Baca juga: DKI Minta Warga Tidak Pilah-pilih Merek Vaksin Covid-19