Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BPK DKI yang Soroti Anggaran Formula E dan Pemborosan Dipindah ke Aceh

image-gnews
Kepala Perwakilan BPK DKI Pemut Aryo Wibowo (dua dari kiri) digantikan oleh Dede Sukarjo (dua dari kanan) dalam serah terima jabatan di Gedung BPK DKI, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021. TEMPO/Lani Diana
Kepala Perwakilan BPK DKI Pemut Aryo Wibowo (dua dari kiri) digantikan oleh Dede Sukarjo (dua dari kanan) dalam serah terima jabatan di Gedung BPK DKI, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta digelar hari ini. Kepala Perwakilan BPK DKI yang sebelumnya dijabat Pemut Aryo Wibowo digantikan oleh Dede Sukarjo.

"Saya berharap Pak Dede Sukarjo yang membawahi pemeriksaan di Kementerian Agama dapat melanjutkan kepemimpinan saudara Pemut sebagai Kepala Perwakilan BPK DKI sebelumnya," kata Anggota V BPK Bahrullah Akbar dalam sambutannya di Gedung BPK DKI, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021.

Dede sebelumnya menjabat Kepala Auditoriat V.A BPK. Sementara Pemut Aryo Wibowo menduduki posisi Kepala Perwakilan BPK DKI sejak Februari 2020.

Kini Pemut pindah tugas menjadi Kepala BPK Perwakilan Aceh. Keduanya dilantik pada Selasa, 14 September 2021. Menurut Bahrullah, posisi Kepala Perwakilan BPK di Jakarta ataupun Aceh sama-sama kelas A.

"Jadi masalah tempat bukan menjadi hambatan," ujar dia.

Bahrullah mengingatkan agar keduanya tetap menjalankan tugas dengan mengacu pada nilai-nilai dasar keorganisasian BPK. Nilai dasar itu antara lain independensi, integritas, dan profesionalitas.

Saat Pemut menjabat, BPK DKI menyoroti sejumlah laporan keuangan DKI pada 2019 dan 2020. Salah satu yang ramai di publik adalah soal laporan keuangan DKI 2019 atas anggaran Formula E.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPK DKI menyoroti studi kelayakan (feasibility study) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024.

BPK juga menilai negosiasi Jakpro soal status kerja sama dan pendanaan Formula E belum maksimal. Lalu belum ada kejelasan mengenai pembagian pendanaan yang dapat membebani APBD DKI. BPK menyebut pendanaan dari pihak ketiga dapat menjadi alternatif.

Hasil audit BPK DKI terhadap laporan keuangan DKI 2020 juga menyoroti pemborosan pembelian rapid test dan masker N95 oleh Dinas Kesehatan DKI. 

BPK DKI juga menemukan pemerintah DKI kelebihan bayar gaji PNS yang sudah pensiun dan meninggal. Termasuk penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang masih terus dilakukan kepada siswa yang sudah lulus sekolah.

Baca juga: Dilobi Batalkan Interpelasi, Gembong: Takut Ada Benturan BPK dan Pemprov DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

1 hari lalu

Tim dari BKSDA sedang memeriksa kematian seekor anak gajah di Desa Gampong Baroh Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya. Kredit: ANTARA/HO
5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

1 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

2 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.


Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

3 hari lalu

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. ANTARA.
Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

7 hari lalu

Eksekusi hukum cambuk pada dua warga yang divonis terbukti berzina di halaman Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Foto: Teras.id/KabarTamiang.com
Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024


Alasan KPU Keluarkan Surat Edaran Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara

10 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Alasan KPU Keluarkan Surat Edaran Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara

KPU telah mengeluarkan surat edaran agar rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh dapat dilakukan meskipun melebihi tenggat waktu. Apa sebabnya?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

10 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?