Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD DKI: Wali Kota Jangan Jadi Kacung Pengembang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memberikan keterangan pers soal rencana pengajuan hak interpelasi di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memberikan keterangan pers soal rencana pengajuan hak interpelasi di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta calon Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dan calon Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, agar memiliki peran yang terlihat dalam pembangunan. Menurut Prasetio, sebagai Wali Kota, keduanya tak boleh tunduk kepada pengembang. 

Wali Kota jangan jadi kacungnya pengembang, harus tegas. Kalau dia punya kewajiban ya tagih, walaupun itu teman saya,” kata Prasetio dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari situs dprd-dkijakartaprov.go.id pada Kamis, 16 September 2021. 

Prasetio menyebut bahwa dua kota administrasi itu memiliki persoalan yang hampir sama, yaitu kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemprov DKI Jakarta. Padahal, telah ada Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Aturan itu diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyerahan Kewajiban dari Pemegang Izin dan Non-Izin sebagai penyempurna atas Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 41 tahun 2001 tentang Tata Cara Penerimaan Kewajiban Dari Para Pemegang SIPPT Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta, kata Prasetio Edi Marsudi, selalu bermasalah dalam inventarisasi aset setiap kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan hasil pemeriksaan mereka. “Ini yang harus diberesin. Pengembang besar-besar memang, tapi kita jangan takut karena kita taat konstitusi,” ucap dia. 

Seperti diketahui, berdasarkan surat Gubernur Nomor 376/-071.821 tertanggal 2 September, Yani dan Munjirin diajukan menjadi calon wali kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Munjirin saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Jakarta Selatan, sedankan Yani Wahyu Purwoko sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya kemarin telah menjalani fit and proper test di DPRD DKI. Ketua Komisi A Mujiyono menyebut keduanya dinyatakan layak. “Kesimpulannya adalah rekomendasi ke Gubernur bahwa dua orang calon wali kota tadi diputuskan layak,” ujar dia kepada wartawan pada Rabu, 15 September 2021.

Ketua Komisi A itu mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat rekomendasi atas kelayakan dua calon wali kota tersebut kepada Gubernur Anies Baswedan hari ini, Kamis, 16 September 2021. Setelah itu, Pemprov DKI akan menentukan kapan Yani dan Munjirin akan dilantik.

 Baca juga: Fit and Proper Test Calon Wali Kota Jakarta Selatan dan Barat, DPRD DKI: Layak

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

9 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Bisa Akses Internet Gratis selama Ramadan 2024

13 hari lalu

Rumah Dinas Wali Kota Solo atau Loji Gandrung selama bulan Ramadan 2024 ini dibuka untuk warga yang ingin mengakses internet secara gratis. Foto diambil Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Bisa Akses Internet Gratis selama Ramadan 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membuka Loji Gandrung Solo untuk warga agar bisa mengakses fasilitas WiFi secara gratis selama bulan Ramadan 2024 ini.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.