TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan saat ini Warga Negara Indonesia ber-KTP seluruh Indonesia bisa mendapatkan vaksin Moderna di wilayah DKI Jakarta. Moderna menyasar warga berusia 18 tahun ke atas dan ibu hamil.
Vaksin Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh fasilitas kesehatan dan sentra vaksinasi di Ibu Kota.
“Mulai hari ini, layanan vaksinasi jenis Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh fasislitas kesehatan dan sentra vaksin di Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Kamis, 16 September 2021. Sedangkan Pfizer, hanya di rumah sakit vertikal, yakni RS milik Kementerian Kesehatan dan fasilitas kesehatan di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
Pfizer juga tersedia di fasilitas kesehatan TNI/Polri untuk WNI KTP seluruh Indonesia. “Fasilitas kesehatan di luar itu, hanya bisa menyuntikkan Pfizer bagi WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta.” Vaksin Pfizer untuk warga berusia 12 tahun ke atas dan ibu hamil.
Orang dengan immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan, kata dia, harus sesuai dengan rekomendasi dokter. “Puskesmas akan berkoordinasi dengan RSUD jika dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut calon peserta vaksin sesuai dengan indikasi medis," ujar Widyastuti.
Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas memaksimalkan fasilitas kesehatan dan sentra vaksin di tiap wilayah untuk melayani semua jenis vaksinasi program secara bersamaan, seperti Sinovac, Astra Zenecca, Moderna, dan Pfizer.
Sebelumnya, Vaksin Pfizer dan Moderna hanya tersedia di beberapa fasilitas kesehatan tertentu. Pfizer, misalnya, hanya disediakan di 16 fasilitas kesehatan kemudian diperluas menjadi 59 fasilitas kesehatan tertentu dan kini tersedia di seluruh fasi litas kesehatan dan sentra vaksinasi.
Baca: DKI Minta Warga Tidak Pilah-pilih Merek Vaksin Covid-19