Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan Tim Gabungan dari Dinas Kesehatan, Pariwisata Ekonomi Kreatif, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk menegakkan aturan masuk bioskop.
“Turun ke sana, bagaimana alur masuk orang, pengecekan suhu, detik-detik di mana harus menggunakan hand sanitizer, protokol kesehatan di toilet, dan protokol kesehatan di dalam gedung,” kata Gumilar saat dihubungi wartawan pada Kamis, 16 September 2021.
Gumilar juga mengatakan, protokol kesehatan dan SOP sudah jelas sama seperti awal pembukaan bioskop yang pertama. Namun untuk saat ini harus disesuaikan dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Untuk masalah makanan, minuman, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan Instruksi Menteri dalam Negeri,” Ujar Gumilar.
Sebelumnya, bioskop di Jakarta resmi kembali di buka pada Kamis, 16 September 2021. Pemerintah membolehkan bioskop dibuka pada wilayah-wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 dan 2.
Baca juga: Bioskop di Jakarta Buka Hari Ini, DKI: Sudah Terintegrasi PeduliLindungi
SYIFA INDRIANI