TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap dapat bekerja sama lagi dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Jakarta. Hari ini Pemut Aryo Wibowo, Kepala BPK Jakarta yang menyoroti anggaran Formula E dan pemborosan di pemerintah DKI, menyerahkan jabatannya ke Dede Sukarjo.
"Harapan kami tentu kami dapat bekerja sama, berkolaborasi, bersinergi positif, dan terus melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah baik," kata Riza Patria di Gedung BPK DKI, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021.
Dede dilantik sebagai Kepala BPK Perwakilan DKI pada Selasa, 14 September 2021. Sementara itu, Pemut pindah tugas menjadi Kepala BPK Perwakilan Aceh. Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengingatkan agar keduanya tetap menjalankan tugas dengan mengacu pada nilai-nilai dasar keorganisasian BPK.
Hari ini serah terima jabatan pimpinan BPK DKI yang baru digelar. Riza hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Riza melanjutkan agar jajarannya dapat melakukan pelbagai upaya, sehingga laporan keuangan pemerintah DKI semakin baik. Politikus Partai Gerindra ini bersyukur laporan keuangan DKI mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) empat tahun berturut-turut sejak 2017.
"Dan mudah-mudahan di tahun-tahun selanjutnya juga bisa mendapatkan WTP," terang dia.
Saat Pemut menjabat, BPK DKI menyoroti sejumlah laporan keuangan DKI pada 2019 dan 2020. Salah satu yang ramai di publik adalah soal laporan keuangan DKI 2019 atas anggaran Formula E.
Lalu hasil audit BPK DKI terhadap laporan keuangan DKI 2020 salah satunya tentang pemborosan pembelian rapid test dan masker N95 oleh Dinas Kesehatan DKI.
Ada juga pemerintah DKI kelebihan membayar gaji PNS yang sudah pensiun dan meninggal. BPK DKI mendapati pemerintah DKI masih menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada siswa yang sudah lulus sekolah.