TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi dimulai dari cerita tetangga Rocky Gerung soal sengketa tanah dengan Sentul City. Pengusaha kafe itu akhirnya memilih sewa pakai lahan Sentul City ketimbang disomasi.
Berita lain yang banyak dibaca adalah kepala BPK DKI yang ungkap anggaran Formula E dan berbagai pemborosan anggaran Pemprov DKI dipindah ke Aceh. Pemud Aryo Widodo baru menduduki posisi Kepala Perwakilan BPK DKI sejak Februari 2020.
Kasus video Megawati koma yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya juga banyak menarik perhatian pembaca. Pemred FNN menyebut video Hersubeno Arief yang menyatakan, "Megawati koma di ICU RSPP. Valid 1.000 persen" adalah produk jurnalistik.
Berikut ringkasan tiga berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi, 17 September 2021:
1. Cerita Tetangga Blok Rocky Gerung: Dapat Somasi Kini Sewa Pakai ke Sentul City
Selain Rocky Gerung, beberapa orang yang menempati lahan di Blok 026 Gunung Batu, Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor juga menerima somasi dari PT Sentul City. Pengembang itu mengklaim tanah yang ada di blok itu termasuk yang ditempati Rocky adalah milik Sentul City.
Salah satunya adalah Adi, 52 tahun. Ia mengisahkan kalau dirinya juga mendapat somasi dari PT Sentul City. Lahan yang dia beli di wilayah itu seluas 300 meter persegi.
Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m² tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.
Kepada Tempo Adi bercerita bahwa ia membeli lahan tersebut berawal dari iklan di salah satu aplikasi jual beli online. Ia kemudian menghubungi seorang bernama Bayu yang mengaku sebagai pemilik lahan.
"Saya beli Rp 320 juta untuk lahan itu," kata Adi di Bojong Koneng, Kamis 16 September 2021.
Saat proses jual beli itu, ternyata teknisnya oper alih. Bayu yang mengaku sebagai pemilik lahan, mengatakan cara oper alih itu digunakan sebab lahan masih berstatus HGU. Adi pun percaya begitu saja, dan melakukan transaksi. Namun di tengah perjalanan membangun pondasi, Adi menerima surat somasi dari Sentul City.
Selanjutnya Adi mengecek status lahannya di BPN...