TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai penggantian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI adalah hal biasa. Menurut dia, penggantian ini tak ada kolerasinya dengan hasil audit anggaran Formula E.
"Tidak ada hubungannya rekomendasi BPK terkait macam hal," kata Wagub DKI Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis malam, 16 September 2021.
Riza Patria berujar, laporan keuangan pemerintah DKI justru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK DKI selama empat tahun berturut-turut. Opini WTP diperoleh sejak 2017.
"Kami bersyukur selama empat tahun berturut-turut Pemprov DKI mendapatkan WTP laporan keuangan," ucap dia.
Kepala Perwakilan BPK DKI yang sebelumnya dijabat Pemut Aryo Wibowo digantikan oleh Dede Sukarjo. Serah terima jabatan berlangsung di kantor BPK DKI, Jakarta Selatan pada 16 September. Pemut kini dipindah menjadi Kepala BPK Perwakilan Aceh.
Saat Pemut menjabat, BPK DKI menyoroti sejumlah laporan keuangan DKI pada 2019 dan 2020. Salah satu yang ramai di publik adalah soal laporan keuangan DKI 2019 atas anggaran Formula E.
BPK DKI menyoroti studi kelayakan (feasibility study) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024.
BPK juga menilai negosiasi Jakpro soal status kerja sama dan pendanaan Formula E belum maksimal. Lalu belum ada kejelasan mengenai pembagian pendanaan yang dapat membebani APBD DKI. BPK menyebut pendanaan dari pihak ketiga dapat menjadi alternatif.
Sementara itu, hasil audit BPK DKI terhadap laporan keuangan DKI 2020 salah satunya tentang pemborosan pembelian rapid test dan masker N95 oleh Dinas Kesehatan DKI.
Ada juga pemerintah DKI kelebihan membayar gaji PNS yang sudah pensiun dan meninggal. BPK DKI mendapati pemerintah DKI masih menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada siswa yang sudah lulus sekolah.
Baca juga: Kepala BPK DKI yang Soroti Anggaran Formula E dan Pemborosan Dipindah ke Aceh