TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor atau Polres Bogor akan membagi kendaraan yang akan menuju Puncak menjadi tiga rute. Ini merupakan metode baru dalam uji coba penerapan ganjil genap di kawasan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
"Ada metode baru yang kami terapkan. Akan kami bagi tiga rute kendaraan menuju Puncak saat pemberlakuan ganjil genap," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun di Bogor, Jumat, 17 September 2021.
Tiga rute tersebut adalah Pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, Pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon, dan Pintu Tol Ciawi dengan akses Jalan Gadog yang merupakan jalan utama menuju Puncak.
Hal ini dilakukan agar para pelancong tak terkonsentrasi di Gadog. Polisi akan memasang plang pemberitahuan di tiga pintu tol tadi.
"Akan kami pasangi plang di tiga pintu keluar tol itu. Pemeriksaan ganjil genap tetap dilakukan di jalan-jalan tersebut," ujar Harun.
Sistem ganjil genap masih tetap akan diberlakukan pada akhir pekan. "Sambil menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan," kata dia.
Harun mengatakan, aturan dari Kementerian Perhubungan ditunggu lantaran Jalur Puncak adalah jalan nasional. Sehingga segala kebijakan mengenai peraturan lalu lintas di jalur tersebut ada pada pemerintah pusat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku masih merumuskan payung hukum baru mengenai rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, dengan menampung berbagai masukan, termasuk dari para warga Puncak.
"Opsi pertama ganjil genap dan ada beberapa opsi lainnya. Tapi semua itu masih dalam kajian. Kami juga ingin mendengar masukan dari warga Puncak," kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Bupati Bogor Ade Yasin dan perwakilan warga di Pendopo Bupati Rabu, 8 September 2021.
Baca juga: Polres Bogor Perpanjang Ganjil Genap di Jalur Puncak, Sebab...