Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terkini: Kemenkumham Nonaktifkan Kepala Lapas Tangerang

image-gnews
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) didampingi keluarga korban kebakaran lapas memberikan keterangan pers usai melakukan serah terima jenazah dan pemberian santunan di RSU Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis 9 September 2021. Pemerintah lewat Kemenkumham memberikan santunan kematian kepada keluarga korban kebakaran Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang masing-masing mendapatkan Rp30 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) didampingi keluarga korban kebakaran lapas memberikan keterangan pers usai melakukan serah terima jenazah dan pemberian santunan di RSU Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis 9 September 2021. Pemerintah lewat Kemenkumham memberikan santunan kematian kepada keluarga korban kebakaran Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang masing-masing mendapatkan Rp30 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menonaktifkan  Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang, Victor Teguh Prihantono.

"Dinonaktifkan per hari ini, untuk mempermudah proses pemeriksaan dari Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Jumat 17 September 2021.

Rika mengatakan Kemenkumham telah menunjuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Nirhono untuk menggantikan Viktor.

Ketika ditanya apakah penonaktifan Viktor ini terkait dengan proses penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan pemasyarakatan, Rika mengatakan tidak terkait.

"Penyidikan adalah kewenangan dari Polda Metro Jaya, tapi kalau kami ini memang khusus pemeriksaan dari Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM."

Victor Teguh Prihartono telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa siang 14 September.  Pemeriksaan itu untuk mengungkap penyebab kebakaran Lapas Tangerang itu baru rampung sekitar pukul 22.00 WIB atau 10 jam lamanya. 

Tragedi kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang Blok C2 pada Rabu dini hari 8 September 2021 sekitar pukul 01.45 Rabu pekan lalu.

Peristiwa yang menewaskan 49 orang itu diduga akibat korsleting listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api. 

Pada pukul 03.00 saat api sudah padam, petugas mengevakuasi para korban. Banyak warga binaan Lapas yang tewas karena luka bakar di dalam sel. 

Blok C2 yang dihuni 122 narapidana. 40 orang meninggal dunia di sel, satu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, lima orang luka bakar, serta 72 orang luka ringan, 10 orang di rawat di RSUD Tangerang.

Belakangan, delapan pasien yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal sehingga total korban meninggal dalam tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 49 orang.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, 83 Napi Selamat Alami Kecemasan dan Sulit Tidur

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

15 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

17 jam lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Pengemudi XPander Tabrak Porsche di PIK 2 Siap Ganti Rugi, Polisi Tunggu Respons Pemilik Showroom

22 jam lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Pengemudi XPander Tabrak Porsche di PIK 2 Siap Ganti Rugi, Polisi Tunggu Respons Pemilik Showroom

Proses hukum terhadap pengemudi Xpander yang menyeruduk Porsche di sebuah showroom mobil mewah PIK 2 tetap berlanjut.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

1 hari lalu

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

Ratusan butir tramadol dan heximer siap jual disita dari toko penjual obat-obatan berkedok kosmetik.


Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

1 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.


Kota Tangerang Sediakan Layanan Ngabuburit Gratis Naik Bus Jawara

2 hari lalu

Bus
Kota Tangerang Sediakan Layanan Ngabuburit Gratis Naik Bus Jawara

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyediakan layanan ngabuburit gratis dengan naik Bus Jawara.


Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

KPK menahan 15 tersangka di Rutan Polda Metro Jaya karena persoalan psikologis, sebab Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi terkesan masih punya pengaruh.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis CC4 atau LSD atas nama NK.