TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut soal penyaluran bantuan sosial alias bansos harus diputuskan bersama pemerintah pusat. Menurut dia, apakah pemerintah DKI akan menyalurkan bansos lagi tidak bisa diputuskan secara sepihak.
"Terkait bansos itu tidak bisa DKI ke kanan, pemerintah pusat ke kiri. Semuanya harus bersama-sama," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 17 September 2021.
Riza berujar, pemerintah DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pemerintah, dia melanjutkan, bakal mencari anggaran jika memang bansos akan didistribusikan kembali. Sebab, penyaluran bansos untuk masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
"Ada tidak ada, kalau sudah menjadi keputusan harus dicari," ujar Wagub DKI.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan pemerintah DKI tak akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) lagi di masa PPKM Level 3. Dari informasi yang didapatnya, penghentian BST ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.
Pemerintah DKI terakhir kali menyalurkan bansos tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada Juli 2021. Penyaluran ini adalah BST tahap kelima (Mei 2021) dan keenam (Juni 2021) yang masing-masing senilai Rp 300 ribu per bulan. Hingga kini pemerintah belum memutuskan akan melanjutkan pemberian BST.
Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Sebut DKI Tak Lagi Salurkan Bantuan Sosial Tunai