TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel dua tempat hiburan karaoke di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dalam razia pada Sabtu dini hari, karena kedapatan telah beroperasi. Padahal, sesuai aturan PPKM level 3, jenis usaha itu belum diperkenankan beroperasi.
Dua tempat karaoke yang disegel itu adalah Haven Karaoke dan Infinity Karaoke di Ruko Plaza Menteng, Jalan MH Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. "Semuanya aktif (beroperasi)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mukti Juharsa di Kabupaten Bekasi, Sabtu, 18 September 2021.
Pengelola dua karaoke berusaha mengelabui petugas dengan mematikan lampu dan mengunci pintu dari dalam.
Infinity gelap dan dikunci dari dalam. Polisi harus bernegosiasi sehingga karaoke itu dibuka. "Di dalamnya ternyata masih banyak orang dan banyak wanita pendamping."
Sedangkan Haven memang dibuka. "Banyak WNA dari Korea dan Jepang," ujar Mukti.
Dalam razia itu, polisi juga menyita minuman beralkohol yang diduga dijual tanpa izin. "Sehingga kami sita minumannya."
Polisi juga mengetes urine pengunjung karaoke, namun tidak ada yang positif menggunakan narkoba. Demikian juga saat dilakukan tes usap antigen, tidak ada pengunjung yang positif terjangkit virus COVID-19.
Polda Metro Jaya membubarkan pengunjung tempat karaoke itu dan memasang garis polisi. "Karena dalam PPKM level 3, karaoke belum boleh buka. Kami police line hari ini."
Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Tangerang untuk diproses lebih lanjut. "Setelah ini kami akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti."
Polda Metro Jaya juga akan memanggil manajemen tempat hiburan itu untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Mukti mengimbau masyarakat untuk menahan diri tidak mengunjungi tempat hiburan hingga pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir. "Meski angka COVID-19 sudah menurun tapi jangan lengah, jangan dulu ke tempat hiburan karena masih rawan kumpul-kumpul." Meski sudah vaksin, pengunjung belum tentu tidak akan tertular.
Baca: Disegel Satpol PP, Pengelola Karaoke Venesia BSD Minta Maaf