TEMPO.CO, Jakarta - Viktor Teguh Prihartono membenarkan dia telah dicopot sebagai Kepala Lapas Tangerang. "Bagian dari risiko petugas pemasyarakatan. Sejak awal konsekuensi dan tanggung jawab yang harus dipikul pimpinan," kata Viktor saat dihubungi Tempo, Sabtu, 18 September 2021.
Viktor mengatakan, penonaktifan dirinya diharapkan memperlancar proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 49 orang di Dirjen Pemasyarakatan dan Polda Metro Jaya.
"Ini satu bentuk pertanggungjawaban, sampai nanti pembuktian. Masyarakat pasti menanti informasi yang benar," kata Viktor.
Ia bahkan mengatakan siap jika harus bertanggung jawab secara pidana. "Bagian dari risiko. Saya sadar betul konsekuensi ini," ujar Viktor.
Menurut Viktor, kini kondisi Lapas Kelas IA Tangerang itu sudah kembali normal pascakebakaran maut pada Rabu, 8 September 2021 lalu.
"Kami percaya Tuhan melihat dan melindungi teman-teman warga binaan yang diberikan umur panjang. Saat ini keadaan Lapas aman terkendali tidak ada yang mengkhawatirkan," kata Viktor.
Dia berharap ke depan penanganan kebakaran tidak hanya diajarkan namun disimulasikan. Dengan kesiapsiagaan petugas terlatih. Apalagi saat ini alat kebakaran sudah canggih seperti bom asap. Dia mengakui di Lapas pada saat kejadian kebakaran, peralatan pemadam kebakaran hanya alat pemadam api ringan saja.
Viktor menyebutkan usai penonaktifan, ia akan ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang.
Ia mengatakan telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa lalu. Selain dirinya, enam pejabat di Lapas Tangerang juga diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan pada pekan depan mereka akan melakukan gelar perkara atas kasus kebakaran Lapas Tangerang. Setelah gelar perkara, polisi akan menetapkan tersangka.
Baca juga: Polisi Bakal Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang untuk Tetapkan Tersangka
AYU CIPTA